Pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Dua (Media Center) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Rapat Tim Penyusunan dan Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Syafaat, S.H.,M.H.,M.M. (Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang selaku Ketua Tim Penyusunan dan Reviu SOP Pengadilan Tata Usaha Negara Padang). Rapat dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang yang tergabung dalam Tim Penyusunan dan Reviu SOP Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat dilaksanakan dalam rangka melakukan reviu dan penyempurnaan terhadap SOP yang berlaku di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, guna memastikan setiap prosedur kerja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebutuhan organisasi, serta perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian. Melalui kegiatan reviu ini, diharapkan SOP Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dapat menjadi pedoman kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.