Pada hari Rabu, tanggal 07 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sidang Dua PTUN Padang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi PPID dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Atasan PPID dan PPID Pelaksana serta Petugas Layanan Informasi Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik selama Triwulan III Tahun 2026. Dalam rapat tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik, pengelolaan serta penyampaian informasi kepada masyarakat, dan pelaksanaan tugas PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Informasi. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Informasi dapat semakin optimal sehingga pelayanan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, cepat, tepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.