MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG

Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M.jamil dengan PTUN Padang

Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M.jamil  dengan PTUN Padang

Pada hari rabu tanggal 28 Februari 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.

Acara Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Bapak Dr. Nofiardi, M.Ag., dengan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Bapak Yarwan, S.H., M.H., dengan dihadiri oleh Wakil Dekan 3, Kepala Bagian Administrasi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan dihadiri juga oleh seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf, dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nofiardi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan kerjasama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dan berharap dengan kerjasama yang telah terjalin akan memberikan manfaat yang besar dan berkontribusi dalam kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terutama bidang Hukum Administrasi Negara. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang juga menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang telah bersedia datang dari Bukittinggi ke Padang dan menjadikan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang sebagai tempat pembelajaran bagi Mahasiswanya. Bapak Ketua juga menyampaikan, semoga kerjasama ini saling memberi manfaat dan kebaikan bagi kedua belah pihak. Pada acara tersebut juga dilakukan penukaran plakat antar kedua instansi. (FA)