Persyaratan Pengajuan Pensiun

    1. Surat Permohonan dari yang bersangkutan
    2. Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP)
    3. Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama (SP-4A)
    4. Fotokopi Surat Keputusan CPNS dilegalisir
    5. Fotokopi Surat Keputusan PNS dilegalisir
    6. Fotokopi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir dilegalisir
    7. Fotokopi Surat Keputusan Jabatan terakhir dilegalisir
    8. Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir dilegalisir
    9. Fotokopi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 dan tahun 2022 dilegalisir
    10. Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan
    11. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
    12. Surat perrnyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
    13. Surat pernyataan telah mengembalikan barang-barang milik negara
    14. Fotokopi yang sah dari Kartu Pegawai (Karpeg) dilegalisir
    15. Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir
    16. Daftar susunan keluarga
    17. Fotokopi Akta Kelahiran Anak dilegalisir
    18. Fotokopi Surat Keterangan Kuliah/ Belajar bagi keluarga yang masih sekolah
    19. Fotokopi Taspen dilegalisir
    20. Fotokopi KTP
    21. Fotokopi NPWP
    22. Fotokopi Surat Nikah dilegalisir w. Fotokopi Karis dilegalisir
    23. Fotokopi buku tabungan y. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing 7 (tujuh) lembar