Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Padang mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Padang pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mana salah satu maksud dan tujuan Nota Kesepahaman tersebut adalah mewujudkan kerja sama dan sinergi para pihak dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta badan peradilan yang berada di bawahnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai yang merupakan peserta Program JKN-KIS dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta, berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan, serta sistem dan prosedur yang harus ditempuh dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan pemahaman yang baik, peserta diharapkan dapat memanfaatkan layanan JKN secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.