Padang, Senin, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang bertempat di halaman kantor PTUN Padang. Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK, PPNPN, serta mahasiswa magang UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Pembina Apel : Bapak Fajar Satria Putra, S.H., M.H., (Hakim PTUN Padang) Pemimpin Apel: Bapak Ganda Arizal, S.H., (Panitera Muda Hukum PTUN Padang) Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh aparatur PTUN Padang. Kepada para Hakim, beliau mengimbau agar senantiasa mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Selanjutnya, kepada seluruh aparatur PTUN Padang, Pembina Apel mengingatkan pentingnya mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap aparatur peradilan. Selain itu, Pembina Apel mengimbau seluruh aparatur untuk senantiasa mengamalkan lima nilai Pancasila, baik dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun sikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati, bekerja sama, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kegiatan Apel Pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Padang semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, serta semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan