Pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rapat Dana Sosial pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Mursalin Nadjib, S.H. (Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang) dan didampingi oleh Bapak Syafaat, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang), Ibu Asmanidar, S.H., (Panitera PTUN Padang) dan Ibu Mary Irdanna Nainggolan, S.E., S.H., M.H. (Sekretaris PTUN Padang) Rapat tersebut membahas beberapa hal terkait pengelolaan dana sosial, meliputi pemilihan pengurus dana sosial, pembahasan iuran dana sosial, serta pemberian dana sosial kepada aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dalam rangka meningkatkan pengelolaan dana sosial agar dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan kesepakatan bersama. Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan dana sosial dapat memberikan manfaat dan mendukung kepedulian serta kebersamaan antar aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.