Pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2026, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Briefing Peningkatan Pelayanan yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dan diikuti oleh Petugas Pelayanan yang terdiri atas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, seluruh petugas pelayanan diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor serta memberikan pelayanan yang optimal, ramah, dan profesional kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Dalam pelaksanaan pelayanan, petugas diharapkan senantiasa menerapkan budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) serta budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan briefing ini dilaksanakan sebagai sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja petugas pelayanan, serta memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan profesional. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, bersih, nyaman, dan profesional serta terwujudnya pelayanan publik yang prima di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.