Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Tupoksi Petugas Layanan Informasi oleh Panitera Muda Hukum

Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 jam 08.30 WIB telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Tupoksi Petugas Layanan Informasi oleh Panitera Muda Hukum / Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Panmud Hukum / PPID PTUN Padang, Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., berpesan kepada Petugas Informasi, Ibu Defi Rahmi Fadhilah, S.H., dan Bapak Zikri Ananda Aura, S.H., agar informasi yang diberikan berkualitas dan sesuai dengan ketentuan dalam SK KMA No. 2/144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pemberian Informasi Publik di Pengadilan. Monev ini bertujuan agar pemberian informasi publik dilaksanakan sesuai secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan sederhana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (FA)